Selamat datang dihalaman duniabelajar.web.id. Terima kasih telah berkunjung ke halaman ini. Bagi yang membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami di WA dengan klik logo WA dihalaman ini dan bagi yang akan melihat koleksi video tugas pendidikan calon guru penggerak silahkan kunjungi channel https://www.youtube.com/user/totokdariyanto

Senin, 09 Januari 2012

Lamar CPNS Harus Punya Sertifikat Profesi

"Tiada Kata Seindah Doa"

JAKARTA -- Pemerintah terus menambah persyaratan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang terbaru, seseorang bisa mendaftar sebagai CPNS jika sudah mengantongi sertifikat yang menunjukkan yang bersangkutan memiliki kompetensi dasar dan profesi.


Bagi yang tidak mengantongi sertifikat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini, jangan harap bisa ikut CPNS.  Tentunya, ketentuan ini baru akan diterapkan jika masa moratorium penerimaan CPNS sudah dicabut.

Aturan ini menyusul perubahan mekanisme penerimaan CPNS, yang tidak lagi massal, melainkan hanya dibuka jika ada lowongan di bidang tertentu saja. Misal hanya ada lowongan guru matematika, maka saat itu yang direkrut hanya yang punya sertifikat profesi guru matematika saja.

"Basis yang kita gunakan dalam penerimaan CPNS adalah kompetensi. Karena itu pelamar harus memenuhi persyaratan kompetensi dasar dan kompetensi profesi," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasodjo di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1).

Kompetensi dasar, lanjutnya, bisa didapatkan kapan saja. Begitu lulus perguruan tinggi, alumnus yang tertarik jadi PNS bisa ikut tes kompetensi dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Nantinya yang ikut tes akan mengantongi sertifikat kompetensi dasar," ujarnya.

Kompetensi profesi, pengujiannya juga dilakukan di BKN. Hanya saja setelah melewati tahapan pengujian kompetensi dasar.

"Dengan memliki dua sertifikat kompetensi itu, seorang pelamar kapan saja bisa mengikuti seleksi CPNS di instansi yang membutuhkan SDM," terang guru besar Universitas Indonesia ini.

Diwajibkannya CPNS memiliki kompetensi dasar dan profesi ini, lantaran pola rekrutmen yang akan didasarkan pada lowongan jabatan. "Jadi bukan atas dasar kuota serta formasi. Kalau suatu instansi butuh jabatan tenaga guru matematika, maka yang dibuka lowongan untuk guru matematika saja. Lainnya yang bukan guru matematika tidak bisa melamar karena tidak ada jabatan buat yang bersangkutan," tandasnya.

Dia berharap pola rekrutmen ini akan segera diberlakukan, begitu moratorium CPNS dibuka lagi. (esy/jpnn)
Dikutip dari berita:  http://jpnn.com

0 komentar:

Posting Komentar

Jika tidak mempunyai account,
pada comment as silahkan pilih Anonymous
Mohon dengan bahasa yang sopan.
Terima Kasih.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls