Blogger news

Selamat datang dihalaman duniabelajar.web.id. Terima kasih telah berkunjung ke halaman ini. Bagi yang membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami di WA dengan klik logo WA dihalaman ini dan bagi yang akan melihat koleksi video tugas pendidikan calon guru penggerak silahkan kunjungi channel https://www.youtube.com/user/totokdariyanto
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 November 2025

RPP atau RPM Pembelajaran Mendalam SMP 2025

"Tiada Kata Seindah Doa"

Sesuai dengan permendikdasmen No 13 Tahun 2025 tentang implementasi pembelajaran mendalam, maka guru dituntut untuk menyiapkan administrasi pembelajaran yang berbasis pembelajaran mendalam.
Berikut kami berikan contoh RPP yang berbasis Pembelajaran Mendalam, silahkan bisa didownload secara gratis. Silahkan berbagi dengan teman-teman semua, tetapi mohon jangan diperjualbelikan supaya barokah.

Kelas 7
  1. RPP/RPM Pendidikan Agama
  2. RPP/RPM Pendidikan Pancasila
  3. RPP/RPM Bahasa Indonesia
  4. RPP/RPM Matematika
  5. RPP/RPM IPA
  6. RPP/RPM IPS
  7. RPP/RPM Bahasa Inggris
  8. RPP/RPM Seni Budaya
  9. RPP/RPM PJOK
  10. RPP/RPM Ketrampilan
  11. RPP/RPM Informatika
Kelas 8
  1. RPP/RPM Pendidikan Agama
  2. RPP/RPM Pendidikan Pancasila
  3. RPP/RPM Bahasa Indonesia
  4. RPP/RPM Matematika
  5. RPP/RPM IPA
  6. RPP/RPM IPS
  7. RPP/RPM Bahasa Inggris
  8. RPP/RPM Seni Budaya
  9. RPP/RPM PJOK
  10. RPP/RPM Ketrampilan
  11. RPP/RPM Informatika
Kelas 9
  1. RPP/RPM Pendidikan Agama
  2. RPP/RPM Pendidikan Pancasila
  3. RPP/RPM Bahasa Indonesia
  4. RPP/RPM Matematika
  5. RPP/RPM IPA
  6. RPP/RPM IPS
  7. RPP/RPM Bahasa Inggris
  8. RPP/RPM Seni Budaya
  9. RPP/RPM PJOK
  10. RPP/RPM Ketrampilan
  11. RPP/RPM Informatika
Monggo silahkan boleh berbagi, tetapi MOHON UNTUK TIDAK DIPERJUALBELIKAN.
Terimakasih

Semoga bermanfaat

Jumat, 04 Juli 2025

Ringkasan Cara Mendapatkan 24 JP Sesuai Permendikdasmen No.11 Tahun 2025

"Tiada Kata Seindah Doa"

Di awal tahun ajaran 2025/2026 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia mengeluarkan aturan baru dalam pemenuhan jam mengajar guru untuk mendapatkan tunjangan profesi melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
Dalam permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 sudah dijelaskan secara detail bagaimana agar guru dapat memenuhi 24 JP khususnya sekolah kecil dengan rombongan belajar yang terbatas. Dalam aturan yang baru tersebut guru cukup dengan 16 JP ditambah sebagai guru wali (bukan wali kelas) dan melaksanakan tugas tambahan yang tidak harus melalui tatap muka ataupun tidak harus dipenuhi di sekolah. Dengan menjadi pengurus suatu organisasi nonpolitik, seorang guru juga sudah diakui antara 1-3 JP.
Berikut ringkasan tugas tambahan yang diakui pada Permendikdasmen nomor 11 Tahun 2025:
  1. Mendapatkan tugas menjadi Waka, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Labor/Bengkel. Ini ekuivalen dengan 12 JP. Waka bagi SMP dapat diperuntukkan 3 orang tanpa melihat jumlah rombel (Waka kurikulum, Waka Kesiswaan, Waka Sarpras)
  2. Menjadi guru wali : 2 JP
  3. Mendapatkan Tugas tambahan sbb :
  • Wali Kelas : 2 JP
  • Pembina OSIS : 2 JP
  • Pembina ekskul : 2 JP
  • Koord PKB : 2 JP
  • Guru Piket : 1 JP
  • Koord PKG : 2 JP
  • Koord PBP : bisa hingga 6 JP
  • Koord TPPK : 2 JP
  • Anggota TPPK : 1 JP
  • Pengurus Inti Panitia Acara : 1 JP
  • Pengurus Inti organisasi Pusat : 3 JP
  • Pengurus Inti Organisasi  Prov : 2 JP
  • Pengurus Inti organisasi  Kab/ Kota : 1 JP
  • Narasumber Nasional : 1 JP
  • Peserta Pelatihan : 1 JP
  • Koord KKG/MGMP : 1 JP
  • Pengurus Inti Ormas : 1 JP
  • dan lain-lain

Semoga bermanfaat

Kamis, 03 Juli 2025

Permendikdasmen No.11 Tahun 2025 Tentang Beban Mengajar Guru

"Tiada Kata Seindah Doa"

Beban mengajar guru adalah jumlah jam tatap muka yang wajib dipenuhi oleh seorang guru dalam satu minggu. Beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka per minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan. Selain mengajar tatap muka, beban kerja guru juga mencakup kegiatan lain seperti merencanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing siswa, serta melaksanakan tugas tambahan.
Pemenuhan 24 Jam tatap muka dimaksudkan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) yang besarannya adalah 1 kali gaji pokok yang diterimakan setiap 3 bulan sekali. Jika guru belum memenuhi 24 jam mengajar, maka dipastikan guru tidak akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk memenuhi 24 jam pelajaran, dalam permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur bahwa jam tatap muka guru tetap wajib 18 jam pelajaran atau dapat dipenuhi dengan 16 Jam pelajaran tatap muka ditambah dengan 2 jam sebagai guru wali. Guru wali ini baru muncul pada permendikdasmen No.11 tahun 2025 yang mana permendikdas sebelumnya belum mencantumkan guru wali. Kekurangan 6 jam pelajaran dapat dipenuhi dengan tugas tambahan guru.
Jika pada tahun sebelumnya belum mengakomodir pengurus MGMP atau KKG, maka pada permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 sudah mengakui bahwa pengurus MGMP atau KKG setara dengan 1 JP. Selain itu yang aktif pada organisasi kemasyarakatan non politik juga diakui setara 1 JP.
Pada permendikdasmen nomor 11 tahu 2025 ini juga sedikit berbeda dengan permendikbud sebelumnya dimana untuk guru BK tidak dihitung berdasarkan jumlah siswa tetapi dihitung jumlah kelas dengan minimal 5 kelas.
Dan masih banyak perbedaan dari permen-permen sebelumnya. Untuk lebih jelasnya silahkan unduh pada link dibawah ini:



Semoga bermanfaat

Kamis, 29 Agustus 2013

Jadwal Harian PLPG 2013 Non Blok Tahap 3 Rayon 112 Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut Jadwal Harian PLPG Non Blok Tahap III tanggal 31 Agustus – 29 September 2013 masing-masing gugus yang diambil dari web resmi unnes.ac.id 
silahkan diunduh di bawah ini :

Jumat, 23 Agustus 2013

Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013 Tahap 3 Non Blok Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id tentang Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2013 Tahap 3 Non Blok:

Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 112 Unnes menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Peserta PLPG se-Rayon 112 Unnes tentang pelaksanaan kegiatan PLPG Non Blok , adapun tempat, tanggal dan nama-nama peserta yang dipanggil pada kegiatan tersebut dapat diunduh sesuai tercantum berikut ini :

Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2013 Tahap 2 Blok Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id tentang Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2013 Tahap 2 Blok:


Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 112 Unnes menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Peserta PLPG se-Rayon 112 Unnes tentang pelaksanaan kegiatan PLPG Blok, adapun tempat, tanggal dan nama-nama peserta yang dipanggil pada kegiatan tersebut dapat diunduh sesuai tercantum berikut ini :

Selasa, 20 Agustus 2013

Jadwal PLPG Sertifikasi Guru 2013 Rayon 112 Unnes Blok dan Non Blok

"Tiada Kata Seindah Doa"

Bagi bapak/ibu guru yang tahun 2013 telah lolos untuk mengikuti PLPG sebagai syarat menjadi guru profesional, khusus rayon 112 Unnes berikut jadwal pelaksanaan PLPG sertifikasi guru 2013 yang dikutip dari web resmi unnes.ac.id

Rabu, 14 Agustus 2013

Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahap 1 Rayon 112 Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id tentang Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2013 Tahap 1 Blok:
Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 112 Unnes menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Peserta PLPG se-Rayon 112 Unnes tentang pelaksanaan kegiatan PLPG Tahap I Blok, adapun tempat, tanggal dan nama-nama peserta yang dipanggil pada kegiatan tersebut dapat diunduh sesuai tercantum berikut ini :

Rabu, 24 Oktober 2012

Hasil Ujian Ulang Ke 2 PLPG Sertifikasi Guru Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Hasil Ujian Ulang Ke 2 PLPG Sertifikasi Guru Rayon 112 Unnes telah di upload di halaman resmi http://unnes.ac.id sejak kemarin. Dari peserta sejumlah 2201 orang ternyata masih ada yang TIDAK LULUS sebanyak 967 peserta.

Berikut lebih detailnya peserta yang lulus dan tidak lulus yang dikutip dari halaman resmi http://unnes.ac.id:

Senin, 01 Oktober 2012

Hasil Ujian Ulang ke-1 PLPG Tahap 6 s/d 8 Blok dan Non Blok Tahap 5 dan 8

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut kutipan dari http://unnes.ac.id tentang pengumuman hasil ujian ulang ke-1 PLPG Sertifikasi guru Pola Blok Tahap 6 s/d 8, Pola Non Blok Tahap 5 dan Tahap 8:

Kamis, 20 September 2012

Hasil Ujian Ulang 1 PLPG Tahap 1 s.d 5 Blok dan Tahap 1 Non Blok Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari unnes.ac.id tentang pengumuman hasil ujian ulang 1 untuk tahap 1 sampai 5 Blok dan Tahap 1 Non Blok Rayon 112 unnes:

Senin, 17 September 2012

Hasil PLPG Sertifikasi Guru Tahap 6 s.d. 8 Blok dan Tahap 5 dan 8 Non Blok

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut kutipan dari unnes.ac.id tentang Pengumuman hasil PLPG Sertifikasi Guru Tahap 6 sampai Tahap 8 Blok dan Tahap 5 dan 8 Non Blok:

Kamis, 13 September 2012

Pemanggilan Verifikasi PLPG Sertifikasi Guru Rayon 112 Unnes

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id tentang hasil verifikasi Blok tahap 1 s.d. 5 dan non Blok tahap1 yang berstatus klarifikasi atau tidak ada berkas; serta pemanggilan verifikasi :

Kami sampaikan dengan hormat hasil verifikasi dan validasi peserta PLPG Tahap 1 s.d. 5 Blok dan 1 Non Blok serta pemanggilan verifikasi untuk peserta Tahap 6 s.d 8 Blok, 5 Non Blok dan 8 Non Blok sebagai berikut:

Selasa, 04 September 2012

Pengumuman Hasil PLPG Sertifikasi Guru Rayon unnes Tahap 1 s/d 5 Blok dan Tahap 1 Non Blok

"Tiada Kata Seindah Doa"


Berikut Pengumuman Hasil PLPG Sertifikasi Guru Rayon 112 unnes Tahap 1 sampai 5 Blok dan Tahap 1 Non Blok yang dikutip dari http://unnes.ac.id

Kamis, 23 Agustus 2012

Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2012 Kementerian Agama

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id tentang Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2012 Kementerian Agama:

Kami sampaikan dengan hormat daftar peserta Kemenag yang mengikuti PLPG Tahun 2012. Daftar berdasarkan long list dari Jakarta. Adapun untuk nama peserta dapat diklik di bawah ini:

Sabtu, 11 Agustus 2012

Pengumuman Hasil PLPG Rayon 139 IKIP PGRI Semarang

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari halaman IKIP PGRI Semarang http://www.ikippgrismg.ac.id tentang pengumuman hasil PLPG sertifikasi guru tahun 2012 rayon 139 IKIP PGRI Semarang :

Sabtu, 04 Agustus 2012

Tambahan Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2012 Tahap 8

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang dikutip dari http://unnes.ac.id :

Kami beritahukan dengan hormat tambahan pemanggilan peserta PLPG dikarena alasan sakit dan lain-lain, adapun tambahan pemanggilan peserta dapat diklik di bawah ini:

Jumat, 27 Juli 2012

Tambahan Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2012 Pola Blok Tahap 7 dan 8

"Tiada Kata Seindah Doa"

 Berikut yang kami kutip dari http://unnes.ac.id pada tanggal 27 Juli 2012:

Kami beritahukan dengan hormat tambahan pemanggilan peserta PLPG dikarena alasan sakit dan lain-lain, adapun tambahan pemanggilan peserta dapat diklik di bawah ini:

Kamis, 19 Juli 2012

Ralat Daftar Peserta PLPG Sertifikasi Guru Rayon 112 Unnes Tahap 6 Blok Tahun 2012

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut yang kami kutip dari http://unnes.ac.id pada tanggal 19 Juli 2012:

Kami sampaikan dengan hormat adanya tambahan peserta untuk  PLPG Tahun 2012 Rayon 112 Tahap VI Blok akan dilaksanakan pada :
Tanggal          : 21 dan 22 Juli 2012
Tempat           : 1 Hotel Kusuma Bandungan
                         2. Fakultas MIPA UNNES

Adapun untuk data terbaru peserta dapat diklik dibawah ini:

Selasa, 17 Juli 2012

Ralat Undangan dan Daftar Peserta UKA Kemenang (Depag) Tahun 2012

"Tiada Kata Seindah Doa"

Berikut kutipan dari http://unnes.ac.id tentang undangan mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru yang berada di bawah naungan kemenag (Depag):

Berdasarkan Buku 4, Rambu-rambu Pelaksanaan PLPG Tahun 2012,peserta PLPG adalah guru yang telah lulus Uji Kompetensi Awal" (halaman 2 point D) maka bersama ini kami mengundang peserta PLPG dari Kemenag untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) pada: